Siapkan Syarat dan Biaya Segini Mutasi Masuk di Samsat Tuban
Mutasi masuk adalah proses pendaftaran kendaraan yang berasal dari kabupaten/kota lain ke samsat yang sesuai dengan alamat pemilik kendaraan saat ini.
Mutasi masuk adalah proses pendaftaran kendaraan yang berasal dari kabupaten/kota lain ke samsat yang sesuai dengan alamat pemilik kendaraan saat ini.
Tepat satu tahun menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Tuban AKP Dartok Darmawan resmi dimutasi dan akan digantikan oleh Iptu Mohammad Fahrur Rozikin yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Binopsnal Satuan Intelkam Polres Gresik.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky telah melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di ingkup Pemkab Tuban, Senin (29/05/2023). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, pelantikan pejabat ini dihadiri pula Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Forkopimda, pimpinan OPD dan Camat.
Perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban tidak hanya pada Kepala Dinas dan Camat saja. Lebih dari itu, sebanyak 19 kepala bidang juga tak luput dari perombakan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Rotasi atau perombakan jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban terus dilakukan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Penyegaran tersebut guna membentuk formasi yang cocok untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Dua kepala madrasah negeri di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban diganti. Keduanya adalah Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tuban dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tuban.
Rotasi atau pergantian jabatan di lingkungan Polres Tuban kembali terjadi. Setidaknya ada dua Kasat dan empat Kapolsek yang di mutasi serta dua Wakapolsek promosi menjadi Kapolsek.
Sebagai abdi negara, polisi harus siap ditempatkan di mana saja oleh pimpinannya. Begitu juga bagi para perwira polisi yang ada di Polres Tuban.
Badan kepegawaian Negara (BKN) terancam dilaporkan Ombudsman oleh Komisi I DPRD Tuban akibat tidak konsisten dalam penyelesaian permasalahan pengangkatan dan pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta menemukan kesalahan dalam proses mutasi 530 pejabat di Kabupaten Tuban. Temuan tersebut diperoleh setelah tim BKN melakukan audit lapangan mulai 3-6 Agustus 2022 lalu.