Bupati: Penanganan Kemiskinan Harus Sistematis dan Berbasis Data
Bupati Tuban Fathul Huda menekankan upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat diwilayahnya. Pemimpin harus mendambakan kondisi rakyatnya semakin meningkat.
Bupati Tuban Fathul Huda menekankan upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat diwilayahnya. Pemimpin harus mendambakan kondisi rakyatnya semakin meningkat.
Pada tahun 2018, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Tuban mengalami penurunan sebesar 17.460 orang (1,56 persen). Dengan kata lain jumlah masyarakat miskim pada tahun yang sama masih 178.640 jiwa atau 15,31 persen.
Di tahun 2019 setidaknya ada 20 desa di 20 kecamatan yang mendapat penghargaan atas komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di pedesaan melalui APDes.
Usai mendapatkan informasi adanya warga miskin yang sakit dan hanya dirawat di rumah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bergerak cepat menjemput warga yang kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
Bupati Tuban Fathul Huda menyebut etos kerja warga Tuban lemah. Keberanian dan optimismenya juga kurang. Sehingga, kurang berani mengambil resiko dan memulai sesuatu dari kondisi yang kurang nyaman.
Awal bulan Maret 2019 tak kurang dari 152.741 rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dipasangi stiker ukuran 10×10 cm oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kebijakan ini bertujuan untuk verifikasi kembali peserta Bansos.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menilai angka penurunan kemiskinan di Kabupaten Tuban pada tahun 2018 sebesar 1,56 persen masih belum optimal.
Program kegiatan revitalisasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban, pada akhir periode 2018 ini melebihi hasil tahun sebelumnya hampir 300 persen.
Menurut data dari Badan Pusat Stastistik(BPS) Kabupaten Tuban, angka kemiskinan pada tahun 2017 dari pada tahun 2016 bisa dikatakan turun.
Sudah sepatutnya keluarga, warga atau masyarakat kurang mampu maupun yang berada digaris kemiskinan mendapat perhatian lebih dari pemerintah.