Skip to main content

Category : Tag: Level


Sempat PPKM Level 2, Tuban Kembali Turun ke Level 1, Ini Sebabnya

Kabupaten Tuban saat ini kembali turun ke PPKM level 1, meskipun enam hari sebelumnya sempat berada di level 2. Penurunan level PPKM itu, tertuang dalam Intruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa Bali.

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali, Tuban Turun Level 2

Kementerian Dalam Negeri kembali menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imnedagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Level 2, hingga Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Tuban Butuh Waktu Dua Hari Turunkan PPKM Jadi Level 1

Jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang berubah statusnya menjadi level 1 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus bertambah. Sebelumnya ada 13 wilayah yang masuk level 1 dan sekarang bertambah menjadi 20 kabupaten/kota, Senin (27/12/2021).

Komisi 1 DPRD: Idealnya PPKM 3 Nataru Tak Harus Diterapkan Semua Daerah

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni meminta Satgas Covid-19 meningkatkan kewaspadaaannya saat libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Jangan sampai euforia libur memicu kenaikan kasus corona di Tuban yang saat ini terkendali.

PPKM Jawa Bali: Tuban Level Tiga, Ini Aturan Operasional Usaha Kuliner

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Periode kelima di wilayah Jawa-Bali resmi diberlakukan hingga 18 Oktober mendatang. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, bahwa Kabupaten Tuban pada kondisi saat ini masuk dalam kategori Level 3 (tiga).

PPKM Level 3, Sederet Aturan Bagi Sektor Wisata dan Hiburan di Tuban

Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Kabupaten Tuban kembali masuk dalam level 3. Ada sejumlah aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) per tanggal 5 Oktober 2021.