Haru! Kisah Warga Binaan Lapas Tuban Jalani Akad Nikah di Penjara
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar prosesi pernikahan bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (24/12).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar prosesi pernikahan bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (24/12).
Momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) menjadikan Lapas Kelas IIB Tuban meningkatkan keamanannya. Hal tersebut diawali dengan apel siaga yang diikuti seluruh pegawai Lapas.
Lapas Kelas IIB Tuban menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) melatih sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yamg turut dihadiri Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Rabu(26/10/2022).
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban meringkus tiga pengedar sabu asal Kabupaten Bojonegoro. Dalam jumpa pers di Kantor BNNK Tuban, Senin (24/10/2022), petugas juga menyita Barang Bukti (BB) sabu sebanyak 53,67 gram dari tangan pengedar.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno tak mentolelir jika pegawainya ada yang tidak netral pada Pemilu 2024 mendatang. Setiap petugas diinta untuk berposisi menjadi individu dan bukan sebagai tim sukses.
Mobil Avanza silver noppol S 1087 BQ yang digunakan kabur oleh tahanan rokok ilegal telah ditemukan. Kendaraan tersebut dievakuasi petugas Satreskrim Polres Tuban pada Minggu (11/9/2022).
Seorang warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ini terbilang cukup akrab dengan suasana di dalam penjara. Sebab, ia tercatat sudah 14 kali keluar masuk Lapas di beberapa kota/kabupaten sejak usianya masih muda, Kamis (18/8/2022).
Suasana di dalam Lapas Kelas IIB Tuban, Sabtu (13/8/2022) nampah riuh. Bukan karena ada Naraa pidana mengamuk, melainkan ada berbagai perlombaan untuk meramaikan HUT ke-77 RI dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.
Suasana berbeda nampak di pelayanan kunjungan tatap muka pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Kamis (21/07/2022).
Kalapas Tuban Siswarno mengatakan kunjungan tatap muka di tahun 2022 memiliki syarat yang harus dilengkapi oleh pembesuk. Syaratnya yaitu telah vaksin booster dan dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau buku nikah sebagai bukti keluarga inti, Selasa (12/7/2022).