Kades Glondonggede Tersangka Korupsi Dana Kas Desa 2016
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Pengadilan Agama (PA) Tuban mencanangkan Zona Integritas, Jumat (12/4/2019). Pencanagan itu untuk menuju sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2017 yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung Siti Ngatina (40) dan suaminya Makmur (46), telah memasuki tahap persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, mulai bergerak dan berupaya melakukan tindakan pencegahan korupsi dini dengan menyasar pada pelajar di wilayah Kabupaten Tuban.
Kasus hukum tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban membuat Kades diberhentikan sementara dari jabatannya.
11 Kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) terciduk KPK karena melakukan korupsi. Nasib mereka kini ada yang masih di sel tahanan atau tahap pemeriksaan. Jawa Timur seakan-akan 'panen' pejabat atau kepala daerah yang diamankan KPK.
Masih hangat dengan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat oknum Kades, SN beserta pasangannya di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko menjadi cermin kaca beserta contoh bagi wilayah pemerintahan desa lain agar memetik hikmah dari setiap peristiwa yang ada.
Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban atas nama SN (40) dan suaminya MK (46) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Tahun 2017, pada Selasa (4/9/2018) kemarin.
Dian Widiarti, spesialis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyampaikan, sosialisasi dan pendampingan implementasi aplikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap aturan LHKPN yang baru.
Kisah pilu dialami oleh mantan Kepala Bidang ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Suwanto.