Skip to main content

Category : Tag: Kerja


Pemkab Dilema Jika Tegas Terapkan UMK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.

Pemkab Harus Perketat Pengawasan UMK

 Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.

UMK Baru Diharap Lebih Sejahterakan Warga

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.

Gubernur Jatim Tetapkan UMK 2016

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya pada Sabtu (21/11/2015) dini hari resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016.

Bermain yang Dapat Uang

Liburan sekolah biasanya digunakan anak-anak untuk bermain atau tamasya bersama keluarga. Namun hal itu tidak berlaku bagi sebagian anak-anak di Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Tampak anak-anak bermain dan sesekali membantu membersihkan barang milik warga.

Lowongan Kerja dan Iklan Cepat

Untuk mengakomodir permintaan dari masyarakat luas, terutama pembaca setia blokMedia Group dari wilayah Kabupaten Tuban, blokTuban.com menyediakan kanal khusus untuk informasi lowongan kerja (LoKer) dan iklan baris.