Pandemi, Angka Kekerasan Terhadap Anak di Tuban Menurun
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan.
Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tuban atas dugaan penganiayaan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Sepanjang bulan Januari sampai April 2020, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat ada 11 anak yang mengalami kasus kekerasan.
Sepanjang bulan Januari hingga April tahun 2020 terdapat 8 kasus kekerasan terhadap perempuan di kabupaten Tuban. Dengan bentuk kekerasan fisik yang mendominasi.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada tahun 2019, bentuk kasus ke kekerasan fisik mendominasi di Kabupaten Tuban.
Sepanjang tahun 2019, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat ada 20 anak yang mengalami kasus kekerasan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2019 ada 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 lalu.
Kasus kekerasan terhadap perempuan masih belum bisa di tangani oleh salah satu pihak saja, sebab kasus yang dialami oleh perempuan sangat pelik.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mencatat ada 15 anak di Tuban yang menjadi korban kekerasan hingga akhir tahun ini.
Akhir tahun 2019, peringkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tuban mengalami penurunan.