Waspada Efek Perkawinan Dini Bagi Kesehatan Fisik dan Psikis
Perkawinan dini dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan fisik dan psikologis pada anak yang menikah pada usia yang sangat muda.
Perkawinan dini dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan fisik dan psikologis pada anak yang menikah pada usia yang sangat muda.
Sejumlah pasangan calon pengantin di Kabupaten Tuban, nampak antusias mengikuti Bimbingan Perkawinan yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban.
Dalam lima bulan terakhir, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban telah menerima permohonan Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 216 perkara dari anak yang masih di bawah umur 19 tahun. Jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2023.
Bule asal Australia Ezedin Akari bin Mouhammed Akari menikahi Eni Muji Rahayu dari warga Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sebagai pasangan yang baru menikah, pasangan beda ras tersebut harus mengikuti bimbingan perkawinan.
Karena ini rumah tangga yang bakal dijalani sakinah dan berjalan tanpa masalah, puluhan pasang calon pengantin antusias mengikuti bimbingan perkawinan atau pranikah. Bimbingan ini digelar Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban di KUA Kecamatan Soko dan Plumpang, Selasa (28/03/2023).
Dua film baru tayang di Bioskop NSC Tuban 16 September 2022. Film tersebut akan diputar di dua studio bersama empat film yang tayang beberapa hari sebelumnya.
Jumlah warga yang mengajukan dispensasi untuk menikah di usia muda masih tinggi. Padahal, sesuai aturan, usia menikah paling muda harus 19 tahun.
Hingga akhir bulan September 2020, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 447 perkara dispensasi kawin.
Berlatar belakang dari maraknya kasus perceraian yang terjadi, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyelengarakan bimbingan perkawinan angkatan ke-16. Yang berlokasi, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semanding, Kamis (25/7/2019).
Baru satu bulan berjalan di tahun 2019, sudah ada 16 orang yang mengajukan dispensasi kawin, sedangkan yang diputus berjumlah 11 orang. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.