Pondok Pesantren Tempat Santriwati Tuban Korban Pencabulan Tak Miliki Izin Kemenag
Pondok pesantren dimana tempat santriwati korban pencabulan menuntut ilmu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Pondok pesantren dimana tempat santriwati korban pencabulan menuntut ilmu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Pondok pesantren merupakan sebuah tempat pendidikan yang berbasis agama islam. Selengkapnya daftar pondok pesantren yang legal atau berizin di Kabupaten Tuban.
Hari pertama kegiatan Roadshow Pelayanan Perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur sukses disambut antusiasme ratusan masyarakat Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban bersama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, mengadakan roadshow pelayanan perizinan di GOR Rangga Jaya Anoraga yang berada di Jalan Kalijaga, Kabupaten Tuban, Selasa (14/6/2022).
Saat ini bekas tambang galian batu kapur di Kabupaten Tuban mulai dilirik oleh investor, untuk dikembangkan menjadi sebuah destinasi wisata. Informasi dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban ada dua wisata pasca tambang yakni Tebing Pelangi di Kecamatan Merakurak dan JJ Park di Palang.
Personel dari Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan puluhan reklame tak berizin yang terpampang di sejumlah jalan protokol Tuban Kota, Rabu (1/12/2021) pagi.
Pembangunan waduk atau bendungan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding digadang menjadi solusi banjir bandang yang menerjang setiap tahun kawasan Kecamatan Kota, dan sebagian Jenu, Minggu (13/12/2020).
Isu pencemaran lingkungan dihembuskan di kawasan tambang berizin di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Saat Inpeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak menemukan hal itu, Kamis (1/10/2020) siang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Senin (10/8/2020) siang kembali menertibkan tiga tambang kapur di wilayah Kecamatan Soko. Tambang yang belum lama beroperasi tersebut diketahui belum mengantongi izin.
Puluhan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menutup akses masuk menuju sejumlah tambak udang yang tidak memiliki izin di desa setempat, Jumat (24/6/2020).