Harga Emas Batangan Antam Naik di Level Rp973.000 Per Gram
Emas batangan produksi PT Aneka Tambang pada hari ini Selasa 15 November 2022 naik ke level Rp973.000 per gram.
Emas batangan produksi PT Aneka Tambang pada hari ini Selasa 15 November 2022 naik ke level Rp973.000 per gram.
Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang atau antam, pada hari ini Senin 14 November 2022 turun menjadi Rp970.000 per gram.
Ular merupakan salah satu binatang yang paling banyak ditakuti oleh manusia, karena dinilai dapat mengancam keselamatan atau membunuh dengan gigitan dan juga lilitannya.
Memasuki akhir tahun, musim penghujan mulai sering datang mengguyur berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar masyarakat mungkin tidak menyukai hal tersebut, lantaran dinilai akan menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor atau bahkan kemacetan.
Menanam buah melon saat ini tidak perlu lagi lahan yang luas. Melalui pengenalan sistem pertanian modern dalam rumah hijau (greenhouse), Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GHoPO Tuban berhasil budidaya melon dengan varietas Golden Aroma, Minggu (13/11/2022).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky membanggakan kenaikan ekonomi Tuban di tahun 2021 sebesar 3 persen. Hal tersebut diungkapkan saat Upacara Peringatan Hari Jadi Ke- 729 Kabupaten Tuban (12/11) di di Alun-alun Tuban.
Menyoroti nasib tenaga Kesehatan dalam seleksi PPPK, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RSUD Ali Mansyur, RSUD Dr. R Koesma Tuban, dan perwakilan nakes Non ASN, Rabu, (09/11).
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban terus mengalami perubahan harga. Terpantau di laman resmi Siskaperbapo Jatim, Sabtu (12/11/2022) tiga bapok berubah harganya yakni cabai keriting, bawang merah, dan tomat.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban melaporkan bahwa 11 warga Kabupaten Tuban yang berdomisili di luar kota terpapar Covid-19 per 11 November 2022.
Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, Pemerintah membuka kesempatan kembali seluas luasnya kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).