Skip to main content

Category : Tag: Dinsos P3a


Kewajiban Pendamping Desa: Berdesa, Berdata, dan Bermedsos

Pendamping desa memiliki tiga kewajiban, yaitu berdesa, berdata, dan bermedsos. Hal itu, disampaikan Koordinator TAPM Kabupaten Tuban Muhimmudin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Bumdes Desa Karangagung Kecamatan Palang, Rabu (16/3/2022).

Seperti Fenomena Gunung Es, Korban Kekerasan di Tuban Banyak yang Tidak Berani Lapor

Perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Kasus-kasus kekerasan, baik itu kekerasan seksual, fisik, maupun psikis banyak terjadi di Indonesia, bahkan dikatakan sebagai fenomena gunung es karena banyak yang tidak terlaporkan. Hasilnya kasus yang terjadi dengan kasus yang dilaporkan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

Dinsos P3A Ajak Masyarakat Wujudkan Bumi Wali KLA

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Nurjanah, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tuban.