Ingin Buat Road Map, Wabup Kujungi Tempat Wisata Bumi Wali
Wakil Bupati Tuban bersama enam Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), mengujungi empat destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tuban.
Wakil Bupati Tuban bersama enam Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), mengujungi empat destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tuban.
Salah satu hasil pertemuan ribuan perangkat desa dengan presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Istora Senayan Jakarta, Senin (14/1/2019) lalu, adalah akan dilakukannya penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II A. Pemerintah akan melakukan revisi PP Nomer 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahkmad Wahyudi menyatakan, pihaknya beserta anggotanya tengah menanti komitmen dan janji Persiden Joko Widodo yang akan menyetarakan gaji perangkat desa setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.
Satpol PP Kabupaten Tuban akan memanggil pemilik warung di Pasar Besar Kelurahan Mondokan Tuban lantaran menyediakan minuman beralkohol dan mendirikan bangunan tanpa izin.
Untuk mepermudah dalam pengurusan dokumen purna tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban bersinergi dengan PT. Taspen Surabaya melakukan perekaman purna PNS di Kantor BKD setempat, siang tadi (16/1/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) Eko Sasmito mengintruksikan jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota hingga PPK di tingkat kecamatan untuk menggelar nonton bareng (Nobar) debat Capres-Cawapres Pemilu 2019 putaran pertama, besok Kamis (17/1/2019).
Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP M. Sholeh menegaskan, penyegelan terhadap tempat kebaktian umat Konghucu yang berada di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban tidak ada unsur pidana.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, menangkap satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang gelandangan, berlokasi di Kelurahan Karangsari. Pihaknya langsung menyerah dua orang tersebut ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk ditindaklanjuti.
Jajaran Reskrim Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap tempat produksi minuman keras jenis arak berskala besar di RT/03 RW/04 Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP M. Sholeh menyatakan, penyegelan tempat kebaktian umat Konghucu yang berada di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban dipicu karena konflik kepengurusan internal klenteng yang hingga saat ini belum usai.