Waspada Corona, Jangan Panik
Tunda Kegiatan, KPU Jadwalkan Ulang Mulai 1 April 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rapat pleno dan memutuskan beberapa hal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilihan 2020.