3 Orang Positif Covid-19, Kantor DPRD Tidak Lockdown
Tiga orang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tercatat terkonfirmasi positif Covid-19. Dua anggota dewan dan satu orang staf.
Tiga orang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tercatat terkonfirmasi positif Covid-19. Dua anggota dewan dan satu orang staf.
Setelah 3 kali pemberlakuan jam malam, pemerintah Kabupaten Tuban tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi menegaskan, jika semua anggota dewan akan menjalani tes swab. Langkah ini sebagai upaya cepat, setelah ada anggota dan staf yang terpapar dan terkonfirmasi virus Covid-19.
Virus Covid-19 telah menyerang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Satu anggota dewan dan staf dinyatakan terkonfirmasi virus tersebut.
Kasus virus Covid-19 yang menyerang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, ditanggapi serius oleh Ketua Dewan, M. Miyadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan jika kebijakan jam malam atau pembatasan aktivitas ekonomi di malam hari tak diperpanjang lagi. Tanggal 15 Oktober 2020 merupakan hari terakhir dari berlakunya kebijakan jam malam tersebut.
Penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) diajak anggota DPR RI, Ratna Juwita Sari untuk memenangkan pasangan Ana-Anwar (Aman) di Pilkada Tuban 9 Desember 2020.
Petugas dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban melakukan penyemprotan disinfektan ruangan Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tuban.