Skip to main content

Category : Tag: Bpih


Calon Jemaah Haji Tuban Harus Paham, Ini Bedanya Bipih dan BPIH

Kementrian Agama (Kemenag) RI telah memastikan biaya kenaikan perjalanan ibadah haji (Bipih) di tahun 2023 menjadi Rp 49.812.700 dari usulan awal sebesar Rp 69.193.733,60. Sementara Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.

Pengin Melunasi Biaya Haji, Sekarang Tak Perlu Antre

Untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) semakin mudah. Mulai tahun ini tak perlu antre lagi menunggu giliran di teller bank. Karena sudah dikembangkan inovasi pelunasan nonteller.

Layanan Haji Dinilai Memuaskan

Layanan ibadah haji yang diselenggarakan Kementrian Agama (Kemenag) dinilai memuaskan. Sesuai hasil Survey Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) tahun 2018 oleh Badan Pusat Statistik layanan haji masuk kategori sangat memuaskan.