Catatan Akhir Tahun 2015 (11)
Januari-November, 2.344 Kasus Perceraian Sudah Diputuskan
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Sebanyak 3.085 perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 2015 ini. Dari jumlah perkara yang ada, 158 perkara yang dicabut dengan berbagai faktor alasan. Pencabutan perkara tersebut dilakukan dengan angka bervariatif setiap bulannya dimulai dari bulan Januari 2015.
Pembangunan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Dusun Koro, Desa Pong pongan, Kecamatan Merakurak terlihat belum selesai dikerjakan. Namun dibalik kondisi pekerjaan yang belum selesai tersebut, ternyata ada kabar tak mengenakkan yang diterima oleh warga, bahwa bangunan tersebut sudah selesai dalam pengerjaannya, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di warga atas pengerjaan drainase tersebut.
Saat musim hujan tiba, selain menjadi keuntungan bagi mayoritas petani, ternyata juga menjadikan sejumlah titik di jalan raya yang tergenangi air. Hal ini disebabkan drainase jalan yang kurang ditata dengan baik, sehingga menyebabkan air tak bisa mengalir dan akhirnya menggenangi ruas jalan raya.