
Reporter : Wiyono
blokTuban.com - Sebuah warung kopi di kawasan Ring Road masuk Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban dilaporkan warga setempat karena diduga sering menjadi tempat pesta minuman keras (miras). Karena itu, warung tersebut digerebek aparat Polres Tuban.
Selain pesta miras, pengunjung juga sering karaokean hingga larut malam, sehingga mengganggu kenyamanan warga. Puncak kekesalan warga terjadi pada Sabtu malam (2/8/2025), saat sekelompok warga yang geram akhirnya membubarkan pesta miras yang tengah berlangsung. Aksi warga itu sempat memicu ketegangan, lantaran warga nyaris dikeroyok oleh para pengunjung warung yang sedang berpesta.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh Rudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan razia.
"Begitu laporan masuk, tim langsung kami terjunkan ke lokasi. Namun sayangnya, saat kami tiba, pelaku sudah lebih dulu kabur dan warung dalam kondisi kosong," ungkap Rudi, Minggu (3/8/2025).
Meski tak berhasil mengamankan pelaku, warga tak tinggal diam. Sebagai bentuk protes sekaligus dukungan hukum, mereka mengirimkan paket berisi barang bukti ke kantor Jatanras Satreskrim Polres Tuban.
Paket tersebut berisi cetakan foto-foto orang yang sedang memegang botol miras dan tangkapan layar dugaan aktivitas judi online di warung tersebut.
“Barang bukti yang dikirim melalui ekspedisi sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” ujar Rudi.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar aparat desa setempat turut serta menjaga ketertiban lingkungan dan mewaspadai aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
“Kami akan terus memantau lokasi tersebut dan tidak akan segan bertindak tegas jika kejadian serupa kembali terulang,” katanya.[ono]