Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet, Ancam Potong Tanpa Peringatan
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi melarang penggunaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet atau sejenisnya.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi melarang penggunaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet atau sejenisnya.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Selasa (08/07).
Hiruk pikuk serta hingar bingar gelaran Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) IX Jawa Timur barusan usai. Gemuruh genderang "perang" para atlet pada venue-venue pertandingan rampung ditabuh. Riuh rendah suara dukungan supporter sudah tidak terdengar lagi. Para atlet, pelatih, dan official Kontingen Kabupaten/Kota se-Jawa Timur telah kembali pulang ke daerahnya. Jelas terlihat ada guratan kepenatan, kelelahan fisik dan emosional mengharu biru menyertai kepulangan mereka setelah berjibaku di medan pertandingan.
Kabupaten Tuban resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Bea Cukai Bojonegoro dan Satpol PP Tuban terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya lewat sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat yang digelar di Pendopo Kecamatan Kenduruan, Rabu (25/6/2025).
PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Melalui program kolaboratif bersama Pemkab Tuban dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, TPPI menggelar aksi tanam ribuan bibit buah di lahan seluas 200 hektare di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kamis (19/6/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, penghargaan diraih lewat ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Jatim 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menyatakan, bagi penyedia atau pengelola tempat olahraga billiard tidak diperbolehkan menjual minuman keras (miras).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengatakan bahwa Pemkab terus menjaga produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan.
Tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya kembali turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan krisis air bersih, kali ini di Kabupaten Tuban.