Catat....! Ini Tahapan Pilkades Serentak 2019 di Tuban
Tahun 2019 ini, selain Pemilu, akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak tingkat desa di Kabupaten Tuban. Sebab dari 311 kepala desa (kades), ada 274 kades yang masa jabatannya habis.
Tahun 2019 ini, selain Pemilu, akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak tingkat desa di Kabupaten Tuban. Sebab dari 311 kepala desa (kades), ada 274 kades yang masa jabatannya habis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana telah meminta Camat Se-Kabupaten Tuban untuk melakukan optimalisasi prioritas penganggaran APBDesa tahun 2019, guna membiayai kegiatan penyediaan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkatnya. Jaminan sosial ini terdiri dari Jaminan sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menetapkan Kepala Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. SE yang menghina Nahdlotul Ulama (NU) dan banomnya yaitu, Barisan Ansor Serba Guna (Banser) di Media Sosial (Medsos) mengalami gangguan jiwa.
Tahun 2019 mendatang, selain Pemilu, akan dilaksanakan pesta demokrasi serentak tingkat desa di Kabupaten Tuban. Sebab dari 311 kepala desa (kades), ada 274 kades yang masa jabatannya habis.
Ia Diduga Melakukan Ujaran Kebencian di Sosmed Youtube. Lewat akun Youtube 'Suseno Ediyono' Kades Kablukan tersebut Menghujat Kiai, NU, dan Menantang Ansor-Banser.
Jajaran Polres Tuban secara resmi telah menerima laporan dari Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan terkait dugaan ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) Youtube yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan bernama Suseno Ediyono, Rabu (21/11/2018).
Usai melaporkan Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban bernama Suseno Ediyono, kepada pihak Polres Tuban atas dugaaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) Youtube.
Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan Suseno Ediyono yang kesandung kasus ujaran kebencian terhadap Kiai, NU dan badan otonom (banom)nya Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ternyata sudah terlihat aneh sejak tiga tahun terakhir.
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban Suseno Ediyono berbuntut. Pagi ini, Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan akan melaporkan secara resmi perbuatan kades itu ke Polres Tuban.
Kasus hukum tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban membuat Kades diberhentikan sementara dari jabatannya.