Skip to main content

Category : Tag: Disnaker


Pemuda Tuban Didorong Berani Berwirausaha

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Tuban, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan berwirausaha.

Ini Cara Menghitung THR 2022 Sesuai Rumus Disnaker Tuban

Dinas Tenaga Kerja dan Peridustrian Tuban telah menyurati semua pengusaha di Kabupaten Tuban untuk segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran 2022.