Mengenal Sejarah dan Tradisi Kelurahan Baturetno Tuban
Baturetno merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban. Kelurahan yang saat ini dipimpin oleh Arif Sujatwito. Terdiri dari 5 Rukun Warga (RW) dan 15 Rukun Tetangga (RT).
Baturetno merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban. Kelurahan yang saat ini dipimpin oleh Arif Sujatwito. Terdiri dari 5 Rukun Warga (RW) dan 15 Rukun Tetangga (RT).
Kebutuhan karangan bunga papan untuk acara suka cita hingga duka cita lengkap di Kabupaten Tuban tinggal telepon langsung deal.
Puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mendatangi Lapas Kelas II B Tuban, Selas (2/5/2023). Kedatangan mereka buntut dari penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial BU (41) pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 silam. Perwakilan warga Desa Bunut, Sugiono (45) mengatakan, kedatangan mereka untuk membesuk Kades dan memberikan dukungan moral. Menurutnya warga merasa simpati atas penahanan Kades BU.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Kepala Desa (Kades) Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU (41) ditahan di Lapas Kelas II B Tuban. Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Muis Ari Guntoro, penahanan Kades tersebut buntut dari pengembangan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes tahun anggaran 2016 oleh Bendahra Desa Bunut, NAI.
Sukolilo merupakan kelurahan di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Kelurahan yang saat ini dipimpin oleh Margianto selaku Kepala Kelurahan Sukolilo memiliki 4 rukun warga (RW) dan 16 rukun tetangga (RT).
Seorang jenazah pria di Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditemukan gantung diri di gubuk tegalan setempat.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, menggelar kegiatan Piramida bersama dengan seluruh wartawan atau awak media yang ada di Kabupaten Tuban, guna bersilaturahmi dan perkenalan Kapolres baru, AKBP Suryono, yang bertempat di Aula Joglo Polres Tuban.
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu. Gugatan perkara yang dilayangkan yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka Kades Bunut. Namun, sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Kades Bunut itu diputus oleh pihak pengadilan batal, sebab dari pihak termohon yang hadir tidak memiliki kelengkapan legal standing.
Melaksanakan ibadah haji tidak seperti ibadah lainnya, dimana pelaksanaannya harus memakan biaya, waktu dand tenaga yang prima.
Dalam rangka memperingati Haul Agung Asmoroqondi, ratusan anak mengikuti khitan massal yang diselenggarakan di halaman masjid setempat.