Otocontest #1 di Pantai Kelapa Tuban Jadi Magnet Pecinta Modifikasi
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Kelapa bekerja sama dengan Komunitas Honda Squad Tuban, mengadakan Otocontest #1 di komplek obyek wisata setempat, Minggu (23/2/2025).
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Kelapa bekerja sama dengan Komunitas Honda Squad Tuban, mengadakan Otocontest #1 di komplek obyek wisata setempat, Minggu (23/2/2025).
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Kelapa kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan bantuan sosial kepada anak yatim dan warga kurang mampu di sekitar kawasan Pantai Kelapa.
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen.
PT Super Energy Tbk melalui anak perusahaannya, PT Sumber Aneka Gas (SAG), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHETEJ) untuk pemanfaatan alokasi gas bumi dari Lapangan Sumber, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (19/1/2025).
Sebuah truk tangki bermuatan minyak kelapa terguling di Jalan KH. Hasyim Asyhari (Ring Road), Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
PC North Madura II Ltd., anak perusahaan PETRONAS, telah meraih persetujuan Keputusan Investasi Akhir untuk pengembangan lapangan Hidayah yang terletak di Wilayah Kerja North Madura II, Jawa Timur, Indonesia.
Di awal tahun 2025, sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi dibebaskan melalui program integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Prima Energi Bawean (PEB) berhasil melaksanakan lifting pertama produksi minyak mentah di Lapangan Camar, Wilayah Kerja Bawean.
Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Terdakwa Ernawati kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang terbaru, ditampilkan bukti berupa video percakapan antara Terdakwa Ernawati, saksi pelapor Suratmi, dan Sugianto.
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.