Polisi Tuban Tangkap Maling, Beberapa Hal Ini Harus Diperhatikan

blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan, S (26) dan MN (23), yang beraksi di tujuh lokasi berbeda dengan sasaran rumah dan kendaraan. Pelaku ditangkap di Kelurahan Gedongombo saat mengendarai motor curian. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa motor Honda Vario, 63 tabung gas elpiji kosong, laptop, TV, dan speaker aktif. Tersangka S sempat melawan hingga dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Aksi mereka meliputi pencurian motor, handphone, tabung gas, laptop, TV, dan speaker di wilayah Tambakboyo, Plumpang, Semanding, dan Palang. Polisi juga mengamankan seorang pembeli tabung gas sebagai saksi, yang berpotensi dijerat Pasal 480 KUHP. Dua pelaku lainnya masih buron. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Berikut beberapa tips untuk masyarakat agar terhindar dari kasus pencurian seperti yang terjadi di Tuban:

Tingkatkan Keamanan Rumah dan Usaha

Pasang kunci ganda, gembok tambahan, serta sistem keamanan seperti CCTV atau alarm, terutama pada malam hari atau saat rumah/warung ditinggal.

Simpan Barang Berharga dengan Aman

Hindari meninggalkan barang berharga seperti motor, handphone, laptop, atau tabung gas di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau pencuri.

Waspada Terhadap Orang Asing dan Aktivitas Mencurigakan

Catat atau laporkan ke RT/RW atau polisi jika ada orang tidak dikenal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Jangan Membeli Barang Tanpa Surat atau Harga Tidak Wajar

Membeli barang curian bisa membuat Anda ikut terjerat hukum sebagai penadah (Pasal 480 KUHP). Pastikan semua barang yang dibeli memiliki kelengkapan surat resmi.

Bangun Komunitas Keamanan Lingkungan (Siskamling)

Aktif dalam kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan dapat mencegah dan mendeteksi aksi kriminal lebih awal.

Segera Lapor Jika Menjadi Korban atau Mengetahui Kejahatan

Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang polisi untuk menangkap pelaku dan mencegah aksi lanjutan.