
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sejak awal bulan Juli hingga saat ini, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengembalikan 14 Handphone (HP) korban kejahatan. Rerata HP Bodong tersebut larinya ke wilayah Jawa Tengah.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA M. Rudi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan timnya berhasil mendeteksi dan mengambil HP para korban tidak butuh waktu lama. Ketika korban melapor, Polisi akan bergerak cepat sampai HP ditemukan.
"Pembeli atau user tidak membeli HP tersebut di konter. Melainkan pelaku menjualnya di pasar, stasiun, maupun di jalan," terang Rudi kepada blokTuban.com Selasa (29/7/2025).
Pembeli rata-rata tergiur lantaran harga HPnya dibanderol cukup murah. Biasanya HP bodong tersebut terjual sepertiga dari harga normal.
"Pembelinya bukan penadah atau pengepul. Jadi ditawarkan on the spot. Pelaku ketemu siapa pun dijual gitu aja," imbuh Polisi pecinta hewan tersebut.
Dari beberapa kasus pencurian HP ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Rudi menghimbau jika masyarakat agar masyarakat jadi korban kejahatan agar segera lapor polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, dipastikan setelah proses hukum akan kembali ke tangan tuannya. Polisi pun tidak meminta imbalan.
"Seperti ini tadi, semua gratis. Pemilik cukup bawa bukti kepemilikan berupa dusbook tanpa biaya," pungkasnya.[rof]