Upaya Desa Targetkan Lebih Pada Pemanfaatan PTSL
Salah satu program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut riang oleh masyarakat umum pemanfaat program pemerintah pusat tersebut.
Salah satu program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut riang oleh masyarakat umum pemanfaat program pemerintah pusat tersebut.
Dalam rangka meningkatkan sinergi antar pimpinan unit usaha, PT Pertamina EP menyelenggarakan kegiatan Leaders Forum 2019, bertempat di Surabaya. Sebagai rangkaian kegiatan, PT Pertamina EP melakukan penanaman 5000 bibit mangrove di Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya.
Ternyata Kabupaten Tuban, terkenal menjadi sentral tanaman mini cantik, bonsai Panorama. Bahkan, tanaman ini menjadi incaran kolektor Indonesia hingga sampai mancanegara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar acara Tasyakuran atas diraihnya penghargaan Adipura untuk yang ke tujuh kalinya dan Anugerah Perkim Award tahun 2018, Selasa (22/1/2019).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Tuban hari ini, Selasa (22/1/2019) akan turun hujan. Oleh sebab itu masyarakat di Bumi Wali diminta selalu waspada.
Bertempat di Gedung A Lantai 3 Kampus Stitma Tuban, Komite Sastra Tuban kerjasama dengan seluruh Komunitas Literasi di Bumi Wali bakal menggelar kegiatan Bedah Buku 'Ranggalawe Sang Penakluk Mongol' pada Sabtu (26/1/2019) pagi.
Ampo merupakan camilan yang cocok dihidangkan dengan minuman minuman kopi. Camilan dari tanah liat atau yang dikenal dengan sebutan Ampoitu, bisa didapatkan di RT/1 RW/1 Dusun Trowulan, Desa Bektiharjo, Kecamamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Keluarga Mbah Rasimah (70) yang berada di RT/1 RW/1 Dusun Trowulan, Desa Bektiharjo, Kecamamatan Semanding, Kabupaten Tuban hingga saat ini masih bertahan memproduksi camilan dari tanah liat atau yang dikenal dengan sebutan Ampo.
Maraknya aktivitas pertambangan pasir oleh masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo, mulai dari Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, hingga Kecamatan Widang menimbulkan isu pertanyaan terkait perizinan yang berbau ilegal.