Selama April, Dishub Buka Layanan Uji Kir Dua Hari Seminggu
Mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub) buka pelayanan publik dua hari dalam seminggu.
Mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub) buka pelayanan publik dua hari dalam seminggu.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan Covid-19, Pemkab Tuban mengeluarkan Surat Edaran berkaitan pengaturan hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (26/3/2020).
Di pertigaan Jalan Manunggal Utara Kabupaten Tuban telah terpasang papan pemberitahuan ada pekerjaan Jembatan Cincim Lama Barat. Bagi kendaraan besar yang ke arah Surabaya, diminta untuk mengambil jalur alternatif lewat Brondong, Gresik, Surabaya, Senin (9/3/2020).
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlatas Polres Tuban mengungkapkan, rekayasa arus lalu lintas Jalan Gajah Mada Tuban pasca kebakaran hebat Pasar Baru akan diberlakukan sesuai dengan Situasi dan Kondisi (Sikon) lapangan.
Serangan jantung masih menjadi penyakit yang paling mematikan di Dunia. Serangan jantung laiknya di film-film akan ditandai dengan sakit pada area dada dengan tangan meraih dada seolah manahan sakit tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban telah melakukan rapat koordinasi terbatas bersama PT. Pertamina, terkait aktifitas Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban pada 4 Februari 2020 kemarin.
Tahun 2020 merupakan tahun tikus tanah menurut astrologi China, berikut ini dua shio yang wajib waspada selama tahun 2020 berdasarkan peramal jiamsi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban terus memaksimalkan kinerja dan berusaha program berjalan dengan baik. Salah satu diantaranya: memberikan sosialisasi lalu lintas bekerjasama dengan kepolisian lalu lintas setempat dengan sasaran berbagai kelompok masyarakat, operasi lalulintas dan angkutan jalan untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran angkutan jalan, hingga melaksanakan kegiatan pelayanan berbasis lalulintas lainnya yang berhubungan dengan masyarakat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban pada 2019 memiliki target pendapatan Rp9.969.858.367,12. Sampai dengan saat ini, pendapatan instansi yang berkantor di Jl. Teuku Umar sudah mencapai Rp9.204.407.567,12 atau 92,32 persen.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diikuti sebagian besar masyarakat Kabupaten Tuban, sudah mulai dibagikan kepada para peserta. Namun begitu, sebagian dari peserta penerima sertifikat tanah ada yang hanya bisa mengantongi Peta Bidang Tanah (PBT) saja, tanpa Sertifikat Hak atas Tanah (SHT).