Pemilu 2019
Baru Dua Jenis Surat Suara yang Diketahui Jumlah Kerusakannya.
Hingga saat ini, baru dua jenis surat suara yaitu DPR-RI dan DPR-Provinsi yang diketahui jumlah kerusakannya karena kedua jenis surat suara sudah usai dilipat.
Hingga saat ini, baru dua jenis surat suara yaitu DPR-RI dan DPR-Provinsi yang diketahui jumlah kerusakannya karena kedua jenis surat suara sudah usai dilipat.
Pemilihan Umum (Pemilu) kurang 30 hari lagi, namun di Kabupaten Tuban baru 3 jenis surat suara yang baru dilipat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, Kasmoeri mengaku belum mengantongi jumlah suara yang rusak. Temuan di gudang KPU di Jalan Manunggal Selatan, banyak surat suara yang robek hingga warna tinta luntur yang terkumpul di dalam kardus.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2019 mendatang, terdapat 25 persayaratan administrasi yang wajib dipenuhi Calon Kepala Desa (Cakades).
Setiap wajib pajak diharuskan melaporkan pajak tahunan atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat jika tidak ingin dikenakan denda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyatakan, hingga saat ini kebutuhan surat suara di Kabupaten Tuban pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih belum terpenuhi semuanya. Adapun surat suara yang sudah dipenuhi hingga saat ini adalah surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi.
KPU Kabupaten Tuban Melakukan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2019. Pelipatan Dilakukan di Gudang Logistik KPU Tuban, Jl. Manunggal, Gedongombo, Semanding. Surat Suara yang Dilipat Belum Lengkap, Hanya Dua Jenis Pertama, Surat Suara DPR RI Sebanyak 312.000 Surat Kedua, Surat Suara DPRD Provinsi Sebanyak 384.000 Surat. Tenaga Pelipatan Surat Melibatkan 308 Orang. Pekerja Diambil dari Masyarakat Biasa dengan Sistem Borongan. Mereka Dibayar Rp125 per Lembar, dengan Jumlah Satu Kardus 500 Lembar Surat. Waktu Kerjanya Mulai Dari Pukul 08.00-16.00 WIB
Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Tuban 15 Kontainer
Kabupaten Tuban, Jawa Timur saat ini baru menerima surat suara Pemilu sebanyak dua kontainer di akhir Februari 2019. Padahal pesta demokrasi 2019 kurang 49 hari lagi hingga 17 April mendatang.
Dalam upaya mengedepankan hak anak untuk terus mendapatkan pendidikan, berbagai macam metode dan program pemerintah pun dilesakkan dengan militan, salah satunya dengan simulasi sekolah darurat.