Kapal Pecah Dihantam Ombak
Ombak besar yang terjadi akhir-akhir ini, membuat nelayan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, gelombang besar itu bisa sewaktu-waktu menggulingkan ataupun memecahkan kapal.
Ombak besar yang terjadi akhir-akhir ini, membuat nelayan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, gelombang besar itu bisa sewaktu-waktu menggulingkan ataupun memecahkan kapal.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tuban memberikan dukungan atas pemberlakuan program Kartu Asuransi Nelayan (KAN) yang menjadi terobosan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dengan adanya larangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl sesuai peraturan Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, tidak sedikit membuat bergeming para nelayan yang menggunakan alat tangkap tersebut.
Para nelayan kini bisa bernafas lega dengan adanya kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas penerapan Kartu Asuransi Nelayan.
Kartu Asuransi Nelayan (KAN) dinilai tepat sasaran, lantaran sesuai dengan kepemilikan setiap orang yang berhak memiliki. Pasalnya, di dalam kartu tersebut sudah tertera nama dan alamat dari setiap masing-masing nelayan.
Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl, polemik terus bermunculan hingga sekarang.
Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.
Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ahun ini, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur berencana mengusulkan 2.700 nelayan cantrang untuk mendaptkan ganti rugi alat tangkap yang ramah lingkungan. Dari total 3.000 nelayan cantrang asal Tuban, 296 diantaranya telah mendapatkan ganti rugi pada tahun 2016.
Menjelang bulan purnama yang tinggal menghitung hari, dimanfaatkan oleh nelayan Bulu Kecamatan Bancar untuk memaksimalkan hasil tangkapan ikan.