Skip to main content

Category : Tag: Kpu


KPUD Tuban Upayakan Akses TPS Mudah untuk Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban mengupayakan untuk mendesaign Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang aksesiblenya mudah bagi para pemilih penyandang disabilitas Tuna Daksa di Kabupaten Tuban.

19.585 Kotak dan 15.668 Bilik Suara Diterima KPU

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban menyatakan pihaknya telah menerima kotak suara dan bilik suara pemilu 2019. Saat ini logistik tersebut disimpan di gudang KPU untuk menjamin keamanannya.

PPS Desa Terus Sosialisasikan Kampanye Serentak

Persiapan pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang tebuah masuk pada berbagai tahapan jenis kampanye. Selagi masih dalam proses itu, tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban beserta perangkat titik desa terus melakukan aksi sosialisasi.

Pers Diminta Ikut Awasi Pemilu

Peran pers dalam pemilu sangat penting. Karena peran pers di sejumlah bagian selaras dengan tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. karena itu, koordinasi dan sinergi antara KPU dan pers bisa membantu menciptakan pemilu yang jujur dan berkualitas.

Pasang Iklan Kampanye di Media? Ini Jadwalnya

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui iklan di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial, serta lembaga penyiaran. Materi iklan kampanye paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Begini Cara Bawaslu Awasi Kampanye di Medsos

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 memberi kewenangan Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui media sosial (Medsos). Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).&nbsp; <div dir="auto">&nbsp;</div>

Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

&nbsp;Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.

Sempurnakan DPT, KPU Minta Masyarakat Cek Namanya Masing-masing

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menghimbau agar masyarakat berpartisipasi aktif mengikuti tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. Satu di antaranya, masyarakat diharapkan memeriksa namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum.