Harga Bahan Pokok di Tuban Naik, Bawang Merah Tembus Rp44.000/Kg
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga.
Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan setelah kasus penyelundupan LPG bersubsidi, kali ini karena dugaan penjualan ilegal solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ke wilayah Jawa Tengah.
Kekerasan terhadap wartawan masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Dari ancaman digital seperti doxing dan bullying, hingga kekerasan fisik seperti penganiayaan dan bahkan pembunuhan, para jurnalis kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Seorang pria di Kabupaten Tuban, Untung Setiawan (33), harus berurusan dengan polisi usai melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, SN (24).
Sebanyak 220 peserta seleksi calon anggota Polri TA 2025 yang mengikuti proses seleksi di Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) Polres Tuban telah menjalani tahap verifikasi administrasi.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menggelar kunjungan industri atau company visit ke PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur pada, Kamis (06/03/25). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia usaha dan sektor industri petrokimia guna mendorong investasi yang berkelanjutan serta memperkuat peran pengusaha muda dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Luqmanul Hakim, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menstabilkan harga pangan selama Ramadan.
Polri berhasil mengungkap modus operandi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan harga nonsubsidi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masing-masing di Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat. Delapan tersangka telah ditangkap dalam kasus ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 50 miliar melalui berbagai langkah strategis.
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban resmi menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 pada 3 Februari 2025.