Jaminan Ketenagakerjaan Naker Informal Masih Minim
Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.
Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.
Jumlah pelaku Usaha Kecil Menenga (UKM) di Tuban hingga kini mencapai puluhan ribu. Namun, tidak semua UKM termasuk ke dalam daftar UKM binaan Pemerintah Kabupaten Tuban. Dalam hal ini yaitu wewenang di bawah Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).
Hujan deras pada Rabu (17/2/2016), yang mengguyur Kecamatan Kerek dan Kecamatan Montong, menyebabkan beberapa ruas jalan dan beberapa hektar tanaman padi yang baru berumur kurang lebih satu bulan setengah milik warga terendam banjir.
Dari puluhan ribu tenaga kerja (Naker) formal di Tuban, baru 30 persen yang memiliki jaminan ketenagakerjaan. Jumlah 30 persen tersebut yaitu sebanyak 7.300 Naker yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hujan deras Rabu (17/2/2016) yang mengguyur kawasan Kacamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menyebabkan jalan raya yang berada di depan Pasar Kecamatan Kerek, tepatnya di Desa Margomulyo tergenang air.
Sekitar 80 persen warga desa margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban merupakan perajin Batik Tulis Gedog, Rabu (17/2/2016).
Polres Tuban tampaknya masih mempunyai satu pekerjaan rumah, terkait kasus pemerasan beberapa orang yang mengaku wartawan terhadap Iwan Budiyanto, tukang las asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) penting melakukan usaha pengembangan dan peningkatan produksi. Entah itu yang menghasilkan barang maupun jasa.
Masyarakat Ekonimi Asean (MEA) saat ini telah berjalan. Seperti yang kita ketahui pemberlakuan MEA sudah sejak akhir 2015 lalu. Menyelami MEA kali ini, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengagendakan kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan jaringan usaha pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Selasa (16/2/2016).