Semua Hotel Harus Perpanjang Izin, Termasuk Milik Bupati
Semua hotel yang telah habis masa izin operasionalnya harus melakukan perpanjangan izin kembali, meskipun hotel tersebut merupakan milik daripada orang nomer satu di Kabupaten Tuban.
Semua hotel yang telah habis masa izin operasionalnya harus melakukan perpanjangan izin kembali, meskipun hotel tersebut merupakan milik daripada orang nomer satu di Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban, yang akrab dengan sebutan Bumi Wali terkenal memiliki beberapa destinasi wisata alam sumber air alami. Seperti keberadaan Sendang Beron yang terletak di Dusun Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Empat karaoke di Kabupaten Tuban terkendala masalah perizinan. Sebab, keempatnya ditengarai telah habis masa izinnya sehingga harus diperpanjang untuk mentaati aturan yang sudah menjadi ketentuan.
Hotel di Kabupaten Tuban yang telah habis masa izinnya akan diberi peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dilakukan agar pemilik hotel segera mengurus izin perpanjangan, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas hotel yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Hal itu diungkapkan setelah menanggapi adanya temuan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terkait adanya indikasi salah satu hotel yang tidak berizin.
Polsek Singgahan menilai bahwa selama ini tingkat kepatuhan pelajar dalam berlalu lintas masih memperihatinkan. Sebab, meski seringkali diimbau untuk taat berlalu lintas, namun beberapa Oknum pelajar tetap tidak memakai atribut lengkap sesuai Undang-Undang. Seperti para pelajar yang masih ditemukan melanggar oleh Polisi lalu lintas Singgahan, Tuban, Kamis (4/8/2016).
Wilis Hill Resort yang merupakan hotel milik Bupati Tuban Fathul Huda telah habis masa izinnya, namun hingga kini belum dilakukan perpanjangan. Hotel yang terletak di Kecamatan Jenu itu telah usai perizinannya terhitung, 19 Juni 2015 lalu.
Sebanyak dua puluh tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban, tujuh diantaranya bermasalah terkait perizinan. Jenis hotel pun bervariatif, ada yang hotel berbintang dan ada juga hotel kelas melati.
Jajaran Satreskoba Polres Tuban menangkap dua pengedar sabu-sabu. Dua orang itulah yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut di wilayah Tuban selatan.