Perupa Tuban Sampaikan Kritik Sosial Lewat Pameran Tunggal
Perupa (Pelaku Seni Rupa) Tuban menyampaikan kritiknya dengan menggelar pameran tunggal di Mangrove Center Kecamatan Jenu, pada hari Sabtu 11 Desember hingga Selasa 14 Desember 2021
Perupa (Pelaku Seni Rupa) Tuban menyampaikan kritiknya dengan menggelar pameran tunggal di Mangrove Center Kecamatan Jenu, pada hari Sabtu 11 Desember hingga Selasa 14 Desember 2021
Bupati Kabupaten Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama wakilnya, H. Riyadi, beserta para jajarannya pada Selasa (7/12/2021) memberangkatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tuban untuk korban bencana alam erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang dari Rumah Dinas Bupati Kabupaten Tuban.
Seiring perkembangan zaman, trend penyakit pada masyarakat juga turut serta mengalami perubahan. Di Indonesia sendiri diketahui sejak tahun 2010 telah terjadi transmisi epidemiologi dimana trend penyakit masyarakat bergeser dari Penyakit Menular (PM) menjadi Penyakit Tidak Menular (PTM).
Jembatan yang membentang di atas Kali Kening menghubungkan Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro longsor pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wib.
Pemerintah Desa (Pemdes) Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban beserta masyarakat desa setempat mengikuti pelaksanaan pelatihan membatik yang diselenggarakan di kantor kepala desa setempat.
Arus lalulintas di Jalan Deandels arah Tuban-Paciran Lamongan, tepatnya di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban diberlakukan sistem buka tutup, Jumat (26/11/2021).
Masyarakat sekitar Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan mengeluhkan renovasi pelebaran jembatan bajingan yang merupakan akses menuju Desa Tanggir dan Desa Mulyoagung.
Hujan lebat yang terjadi pada Kamis (23/11/2021) pukul 11.30 Wib siang menyebabkan kawasan Tuban Kota banjir. Dua ruas jalan langganan banjir adalah Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Brawijaya atau sekitar Bank Jatim masuk Kelurahan Kebonsari dan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada sejumlah aturan yang diberlakukan.
Acara yang seharusnya diadakan pada hari Minggu lalu dalam rangka memperingati Hari Jadi Tuban (HJT) ke-728 batal dilaksanakan. Sebab, Kabupaten Tuban masih berada pada level 3 penyebaran Covid-19 dan dinilai dapat menimbulkan kerumunan.