Skip to main content

Category : Tag: B


NU Akan Gelar Bahtsul Masail

 PC NU Kabupaten Tuban akan menggelar bahtsul masail NU tingkat kabupaten. Acara akan membahas hukum beberapa hal yang sangat penting bagi umat.

Kapan Bayi Boleh Memakai Bantal?

Anda mungkin berpikir bahwa bayi yang tidur dengan bantal akan mengalami saat tidur yang lebih nyenyak. Namun, bayi yang tidur menggunakan bantal sangat berisiko menimbulkan kematian mendadak.

Kemelut Pendamping Desa

Dirjen: Pendamping Desa Harus Ikuti Seleksi Terbuka

Menanggaapi isu perpanjangan kontrak pendamping desa, Menteri Desa melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid mengungkapkan, bahwa untuk perpanjangan kotrak pendamping desa harus melalui tes terlebih dahulu.

Tabrak Pohon, Pemuda Kerek Meninggal di TKP

Ujut (27), warga Dusun Sidorejo, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya menabrak sebatang pohon di pinggir jalan desa setempat, Sabtu (16/4/2016).

Jadi Penggali Bonsai, Ini Kesulitannya

Pekerjaan sebagai penggali bonsai tampaknya mulai bergeliat kembali. Pasca redupnya pamor batu akik, mereka mulai mendapat pesanan dari pecinta bonsai.

Konfercab XVII PC GP ANSOR Tuban Resmi Dibuka

Konferensi Cabang (Konfercab) Ke XVII Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ANSOR Kabupaten Tuban resmi dibuka, Sabtu (16/4/2016). Konferensi yang bertajuk 'Gerakan Kaderisasi Bela Negara Demi Kemakmuran Desa' kali ini berlangsung di pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban.

Jelajah Tuban

Menyusuri Hangatnya Sendang Beji

Masyarakat Bangilan dan sekitarnya pasti tidak asing dengan sendang beji, yang terletak di Dusun Tanggung, RT 03/RW 04, Desa Kedungjambangan, Kabupaten Tuban. Letaknya berada di sebelah utara jalan raya Bojonegoro-Jatirogo. Tepatnya masuk ke utara sekitar 500 meter, dengan memasuki gang yang di apit 2 gapura bambu runcing.

Sakit, Tersangka Pengganda Uang Gagal Ditahan

Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menolak gugatan Pra Peradilan Ahmad Bonemo, kepada penyidik Polres Tuban, pada Selasa (12/4/2016) kemarin. Dengan begitu, langkah penyidik dari Polres Tuban untuk menetapkan status tersangka kepada pria yang mengaku bisa menggandakan uang itu dinilai sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.