Covid-19 di Tuban
Sebanyak 17 ODP, Satu Orang Dikarantina
Sampai Senin (23/3/2020) sebanyak 17 orang di Kabupaten Tuban berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19. Data itu disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein pada para wartawan.
Sampai Senin (23/3/2020) sebanyak 17 orang di Kabupaten Tuban berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19. Data itu disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein pada para wartawan.
Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kabupaten Tuban dan Dirijen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau kepada masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan secara offline atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban jika tidak mendesak
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Imron Mawardi menyikapi pembayaran terhadap lahan warga Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Penggantian lahan warga yang besarnya jauh melebihi NOJP tersebut, diharapkan bisa mengatrol kesejahteraan warga.
SK (30), pengantin baru asal Desa Wolutengah, Kecamatan, Kerek, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban setelah hasil persidangan pria tersebut divonis empat bulan penjara.
Tinggi muka air (TMA) Sungai Bengawan Solo nyaris berstatus siaga hijau atau siaga satu. Warga Kabupaten Tuban yang bermukim di tepi sungai terpanjang di Pulau Jawa ini, bergegas menghadapi banjir.
Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban masa bhakti 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Timur di aula Dinas Pendidikan (Disdik).
Momen bahagia dirasakan dua pasangan suami-istri (Pasutri) di Tuban. Pasalnya, buah hati mereka lahir di tanggal yang cantik, yaitu 12 Desember 2019 atau 12-12-19.
Tampaknya tanggal cantik yang jatuh hari ini, Kamis (12/12/2019) tak begitu menarik minat masyarakat Tuban untuk melakukan hal yang sakral seperti, menikah.
Hingga akhir bulan November 2019, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 172 perkara dispensasi kawin.
Menanggapi perihal, mulai tahun 2020 pasangan yang hendak menikah wajib mempunyai sertifikat nikah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mengatakan, sudah dua tahun ini setiap pasangan yang akan menikah di Tuban wajib mengikuti bimbingan.