Pengendara Main HP Siap-siap Bayar Denda Rp750 Ribu
Bermain Handpone (Hp) atau telepon seluler saat berkendara, merupakan salah satu hal yang dilarang dalam berlalu lintas, baik itu pengemudi roda dua ataupun roda empat.
Bermain Handpone (Hp) atau telepon seluler saat berkendara, merupakan salah satu hal yang dilarang dalam berlalu lintas, baik itu pengemudi roda dua ataupun roda empat.
Sampai dengan bulan Juni 2023 atau belum genap setengah tahun, di Kabupaten Tuban sudah ada lima kasus tabrak lari. Dari kasus tersebut dua diantaranya sudah berhasil diungkap oleh Satlantas Polres Tuban.
Kasat lantas Polres Tuban Akp Kadek Aditya Yasa Putra mendapatkan penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim atas keberhasilan ungkap kasus tabrak lari periode triwulan 1 di tahun 2023.
Setelah fotonya viral, Satlantas Polres Tuban belum bisa melakukan tindakan kepada pemilik motor berplat S yang berakhir hingga tahun 2031. Hal tersebut karena masih dalam proses pelacakan.
Viral di media sosial Tuban, foto seorang ibu-ibu menggunakan sepeda motor dengan Plat nomor S, yang berlaku hingga tahun 2031.
Pada momentum pemberangkatan haji Tahun 2023, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, banyak pengantar haji yang menggunakan mobil bak atau L300 sebagai muatan penumpang.
Tidak menggunakan helm saat mengunjungi desa-desa yang berada di Kabupaten Tuban, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ditegur oleh Satlantas Polres Tuban.
Salah satu penyebab fasilitas sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga dipengaruhi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri.
Terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dua pemuda di Kabupaten Tuban, tewas di lokasi kejadian, Minggu (21/05/2023) sekitar pukul 01.00 Wib.
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.