3 Staf Disdukcapil Tuban Positif Covid, Layanan Tatap Muka Distop
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Jika foto KTP Elektronik milikmu rusak atau tidak terlihat, sekarang bisa langsung diganti dengan foto baru. Kemudahan tersebut dapat diperoleh di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Jalan Teuku Umar.
Bupati Tuban, Fathul Huda mengujicoba Mall Pelayanan Publik (MPP) dan launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (3/12/2020).
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban hingga saat ini masih melakukan tracing pasca Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Camat Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban terpapar Covid-19.
Semenjak pandemi Covid-19 menyebar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban memaksimalkan layanan online. Keberadaan jaringan internet desa, sangat mendukung percepatanan layanan tanpa harus tatap muka, dengan optimalisasi peran Operator Siak (Opsi) desa maupun Opsi kecamatan.
Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kabupaten Tuban dan Dirijen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau kepada masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan secara offline atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban jika tidak mendesak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat, hingga akhir tahun 2019 ada 20.359 anak berusia 0 samapai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran, Jumat (21/2/2020).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban telah menerbitkan 28.458 Kartu Identitas Anak (KIA) dari Januari sampai dengan akhir bulan Desember 2019.