Kali Kedua Polres Tuban Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik kategori A Pelayanan Prima dalam kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Polri tahun 2021.
Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik kategori A Pelayanan Prima dalam kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik lingkup Polri tahun 2021.
Sejumlah 58 warga binaan Lapas Kelas IIB Tuban telah diwisuda pada Selasa (8/3/2022) pagi. Mereka telah dinyatakan lulus penilaian dari kelas Iqra, pasolatan, Alquran, hingga kitab kuning.
Kecelakaan kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban sekitar Kawasan Industri Tuban (KIT) tepatnya di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 09.30 Wib. Ada tiga unit truk yang terlibat laka, satu kendaraan diantaranya rusak berat dengan kondisi ringsek depan dan samping.
Jumlah kasus pelanggaran berlalu lintas dan kecelakaan di jalan raya di Kabupaten Tuban meroket sepanjang tahun 2021. Data yang dihimpun dari Polres Tuban, pelanggaran meningkat 100 persen dan kecelakaan naik hampir 73 persen.
Seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Tuban pada Selasa (1/3/2022), ikut memperingati Isra Mikraj 1443 Hijriyah di Masjid At-Taubah komplek lapas Jalan Veteran Tuban bersama jajaran petugas setempat.
Seorang pembonceng motor meninggal dunia usai motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Singgahan - Bojonegoro turut Pandeyan, Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Minggu (27/2/2022) malam.
Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro kembali ramai diperbincangkan oleh masyarakat setempat di sosial media. Sebab, muncul retakan yang cukup mengkhawatirkan diduga tanah di tepi Sungai Bengawan Solo terus bergerak.
Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur melaksanakan serah terima layanan pinjam pakai buku dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Seorang pengendara motor CB meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Raya Merakurak-Kerek turut Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (14/2/2022) malam.
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum usianya masuk 56 tahun, tetap mendapatkan perlindungan dari Pemerintah. Bentuknya bukan Jaminan Hari Tua (JHT), melainkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Senin (14/2/2022).