
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Aksi konvoi penggembira pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Tuban berujung penindakan tegas. Sebanyak 326 orang diamankan oleh jajaran Polres Tuban lantaran diduga membuat gangguan kamtibmas, Kamis (10/7/2025).
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, dalam rilis resmi di halaman belakang Mapolres Tuban menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita 224 kendaraan roda dua (R2) dalam penindakan tersebut.
"151 kendaraan teridentifikasi lengkap, sementara 73 lainnya ditinggal kabur oleh pemilik saat razia berlangsung," ujar Kapolres. Tak hanya kendaraan, petugas juga menyita 19 unit HP, STNK, dompet, hingga KTP milik peserta konvoi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0811/Tuban, Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, serta jajaran Forkopimda Tuban.
Dari total 326 orang yang diamankan, sebanyak 293 laki-laki dan 33 perempuan, mayoritas masih berusia remaja dan berstatus pelajar.
“Orang tua mereka kami panggil ke Mapolres untuk melakukan penjemputan sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan,” tegas William.
Namun, ia menyebut sebagian peserta masih wajib lapor, karena diduga terlibat dalam pelanggaran hukum lain yang sedang dalam proses pendalaman penyidik.
Kapolres menambahkan, sebagian besar remaja tersebut mengaku datang karena menerima ajakan konvoi dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.
“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan pesan berantai atau ajakan di medsos. Kami akan kejar pihak yang memprovokasi hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa barang bukti miras ditemukan di lokasi, dan sejumlah peserta diduga datang dalam kondisi mabuk.
“Meski demikian, hingga kini belum ada laporan terkait kerusakan rumah warga atau fasilitas umum. Sajam tidak ditemukan,” tambah Kapolres.
Dari 224 motor yang diamankan, polisi menyebut akan dilakukan penindakan administratif.
“Bagi motor bodong atau tanpa kelengkapan surat, akan ditangani oleh Satreskrim untuk ditelusuri apakah hasil kejahatan atau bukan,” tegasnya.
Kapolres juga mempersilakan warga yang kendaraannya diamankan untuk mengambil kembali dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, turut mengecam aksi konvoi liar yang dilakukan oleh penggembira.
“Kami sudah melarang. Konvoi bukan ajaran SH Terate. Kami akan tindak internal jika ada warga yang nekat ikut konvoi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan Dandim atas pengamanan kegiatan pengesahan yang berlangsung aman dan tertib.
“Terima kasih kepada aparat dan masyarakat yang ikut menjaga ketertiban,” imbuh Lamidi.
Dandim 0811 Tuban dan Kapolres sepakat tidak akan memberikan ruang bagi aksi konvoi anarkis di Bumi Wali.
“Kami tidak akan membiarkan konvoi yang berujung meresahkan warga. Bagi siapapun yang menyuruh atau mengarahkan konvoi anarkis, akan kami proses hukum,” tegas Kapolres.
Sempat terjadi gesekan kecil dengan warga Kecamatan Palang, namun berhasil diredam petugas sebelum meluas.
Pihak TNI-Polri dan stakeholder terkait berharap suasana kondusif di Kabupaten Tuban terus terjaga, terlebih dalam momen-momen penting organisasi.
[Al/Rof]