Perdebatan Seputar Shalat Nisfu Sya'ban, Bolehkah Dilaksanakan?

Reporter : Dahrul Mustaqim 

blokTuban.com - Malam Nisfu Sya'ban merupakan salah satu momen istimewa dalam kalender Islam yang diyakini memiliki keutamaan tersendiri. Pada tahun ini, malam Nisfu Sya'ban jatuh pada Kamis malam, 13 Februari 2025. 

Salah satu amalan yang sering dilakukan umat Islam pada malam tersebut adalah shalat Nisfu Sya'ban. Namun, hukum pelaksanaannya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.  

Sebagian ulama membolehkan shalat ini dengan dasar adanya riwayat hadits dan atsar sahabat. 

Dikutip dari situs NU Online, bahwa Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa berpendapat bahwa shalat ini telah banyak dicontohkan oleh para ulama terdahulu dan memiliki dalil yang cukup untuk membolehkannya. 

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin juga menganjurkan shalat Nisfu Sya'ban berdasarkan hadits riwayat Al-Hasan, yang menyebutkan bahwa Allah akan mengampuni dan mengabulkan doa orang yang melaksanakan shalat tersebut.  

Namun, ada pula ulama yang menganggap shalat Nisfu Sya'ban sebagai bid'ah. Hadits-hadits yang menjadi dasar pelaksanaan shalat ini dinilai lemah atau bahkan batil oleh beberapa pentahqiq (peneliti hadits), seperti Al-‘Iraqi dari mazhab Syafi’i. Imam Nawawi dalam Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab bahkan menyebut shalat Nisfu Sya'ban dengan 100 rakaat sebagai bid'ah yang diingkari.  

Meski demikian, banyak ulama tetap menganjurkan menghidupkan malam Nisfu Sya'ban dengan ibadah, termasuk shalat sunnah. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah menyebutkan bahwa pada malam Nisfu Sya'ban, Allah turun ke langit dunia dan mengampuni hamba-Nya, kecuali yang bermusuhan dan yang berbuat zalim.  

Sebagai solusi atas perbedaan pendapat ini, Ustadz Zainul Millah dari Pesantren Fathul Ulum Blitar menyarankan agar shalat di malam Nisfu Sya'ban dilakukan dengan niat sunnah mutlak, bukan dengan niat khusus Nisfu Sya'ban. Dengan demikian, umat Islam tetap dapat beribadah tanpa terikat dengan tata cara tertentu yang diperselisihkan.  

Perdebatan mengenai shalat Nisfu Sya'ban menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat berbagai pandangan yang bisa dijadikan rujukan. 

Umat Islam yang ingin menghidupkan malam Nisfu Sya'ban tetap dapat melaksanakannya sesuai dengan keyakinan masing-masing, baik dengan shalat sunnah maupun ibadah lainnya seperti berzikir dan membaca Al-Qur'an.

[Rul/Al]