Jelang Penetapan PPK, JPPR dan MPC PP Beri 4 Rekomendasi ke KPU Tuban

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 telah berlangsung. Pengurus sekretariat daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Unuk Rakyat (JPPR) bersama MPC Pemuda Pancasila Tuban adakan audiensi ke KPU. Audiensi tersebut mempertanyakan transparansi rekrutmen yang telah dilaksnakan oleh KPU yang telah berlangsung. Kegiatan itu terlaksana pada, Jumat (03/05/24).

Koordinator audiensi M Chanif Muayyad menuturkan, rekrutmen PPK harus dilakukan secara transparan. Sehingga masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaanya. Ikut mengawasi penyelenggara Pilkada dari level atas sampai ke bawah.

“Juknisnya harus jelas, baik pada tahapan rekrutmen sampai pelaksanaan Pilkada yang nantinya akan berlangsung. Jangan sampai kejadian penggelembungan suara terulang kembali seperti saat pemilu kemarin,” tegas Chanif saat dalam forum audiensi.

Lebih lanjut Chanif menyampaikan, bukan tanpa alasan jika KPU kabupaten bertindak tegas dan membuat standart kualifikasi calon PKK yang berjumlah 283 pendaftar. Jangan sampai hanya keluarga atau teman dekat dijadikan penyelenggara. Ujung-ujungnya bermasalah, tidak bisa bekerja dan lepas tanggungjawab.

“Kualifikasi itu kan untuk mengukur standart kinerja dan mampu dalam bekerja. Sehingga tidak hanya gugur kewajiban. Namun lebih tepatnya, ikut serja menjaga masa depan demokrasi negara Indonesia. Melalui pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sesuai dalam UU No 10 tahun 2015,” imbuhnya.

Komisioner KPU Tuban, Devisi Sosdiklih, SDM dan Parnas Zakiyatul Munawaroh menyampaikan, KPU akan lebih hati-hati dan mematangkan proses rekrutmen PPK. Selain itu lebih tegas dalam melakukan bimtek dan membuat peraturan sesuai regulasi dan peraturan perundang-ungan.

“Teman-teman yang lolos seleksi, mereka setelah pelantikan dan sebelum mulai kerja. Kami memang membekali teman-teman ketika ada tugas. Selain itu, mungkin kami akan lebih mengatur lebih spesifik terkait kebutuhan teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan. Ya, mohon maaf kadang-kadang kita dari komisioner kabupaten diburu waktu,” terang Zakiya.


Tahapan sedang berjalan dan dipastikan hasilnya transparan. Tentang permasalahan yang telah terjadi dan berkembang di masyarakat beberapa waktu lalu. Kini telah menjadi bahan evaluasi dan KPU kabupaten tidak mau kecolongan lagi. “Sebenarnya seluruh tahapan sudah kita lalui dengan baik. Namun pada saat bimtek, teman-teman PPK kadang tidak serius dan sok tahu. Ujung-ujungnya gagal paham dan kurang bertanggungjawab terhadap tugas yang diemban,” tambah perempuan kelahiran Kecamatan Rengel itu.

Sementara itu Koordinator Daerah JPPR Tuban Wawan Purwadi menyampaikan, proses penyelenggaraan pilkada akan berhasil jika PPK taat pada peraturan dan memahami tupoksinya. Namun jika berani melanggar peraturan, jual beli suara dan lain sebagainya. Maka sama halnya dengan meruntuhkan demokrasi.

“Susah jika pesta demokrasi tidak sehat. Mau dibawa kemana masa depan demokrasi. Untung saja, oknum yang melakukan penggelembungan suara kemarin tidak dituntuk oleh masyarakat dan lembaga pemantau. Karena itu tindakan kriminal dan bisa dipidanakan. Dan yang terpenting, KPU jangan sampai melakukan perilaku transaksional dalam perekrutan PPK dan penyelenggara ad hoc lainnya ,” pungkasnya.

Sebatas diketahui bahwa audiensi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah JPPR dan MPC Pemuda Pancasila menyampaikan 4 rekomendasi:

  1. KPU harus transparan dan menentukan kualifikasi calon PPK.
  2. Melibatkan masyarakat dan lembaga pemantau untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen calon PPK. Sehingga tidak terjadi kecurangan.
  3. KPU memberikan sanksi tegas terhadap PPK yang tidak taat pada regulasi dan peraturan perundang-undagan.
  4. Memberhentikan secara tidak terhormat pada PPK yang berafiliasi pada parpol tertentu (indikasi timses).

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS