Kisah Dinamika Pemilu: Lima Kecamatan Tuban Alami Perubahan Perolehan Suara

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah merampungkan rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat kabupaten. 

Di mana, rekapitulasi perhitungan surat suara yang semula diproyeksikan selama tiga hari, ternyata dalam dua hari proses rekapitulasi sudah selesai dilakukan. 

Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan pada hari pertama rekapitulasi, pihaknya merencanakan selesai tujuh kecamatan. Namun, realisasinya mampu menyelesaikan rekapitulasi di 10 kecamatan sekaligus. 

"Dihari kedua, kita melanjutkan di 10 kecamatan sisanya juga sampai jam 11 malam juga sudah selesai," jelasnya, Kamis (29/2/2024). 

Selama proses rekapitulasi perhitungan surat suara tersebut berlangsung, lanjut Fatkul sapaan akrabnya, terdapat beberapa dinamika yang terjadi. Diantaranya seperti terdapat beberapa kejadian khusus yang terjadi disejumlah kecamatan. 

Setidaknya, ada lima kecamatan yang mengalami kejadian khusus, lantaran diadakannya perubahan di tingkat kabupaten. 

"Contohnya seperti di Semanding, ada perubahan perolehan suara di DPT kabupaten, kemudian di Parengan di DPR RI," katanya. 

Selain dua kecamatan tersebut, kejadian khusus juga terjadi di Kecamatan Bancar dan Senori yang mengalami perubahan data pemilih. 

Lebih lanjut, setelah selesainya rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten, maka berikutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi untuk DPD maupun DPRD provinsi. 

"Untuk perolehan suara DPRD kabupaten/kota sudah final, tinggal nanti apakah ada yang menggugat di MK atau tidak. Jika tidak ada, kita baru menetapkan calon terpilih dan kursinya," imbuhnya. [Ali/Dwi]