Pencurian 108 Batang Besi di Area Pabrik Semen SBI Tuban Terbongkar, Pelaku Bawa Mobil Carry

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban. Sebanyak 108 batang besi berbagai jenis dicuri oleh 7 pelaku, Jumat (19/1/2024). 

Dalam aksinya, ketujuh orang membawa mobil Carry. Belum sempat kabur, mereka kepergok dan dua pelaku diringkus petugas. 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengungkapkan TKP pencurian masuk Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo. 

Pelaku yang sudah tertangkap polisi yakni Catur, 35 tahun, warga Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak dan Aditiya P, 46 tahun, warga Kelurahan Turi, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Kedua pelaku diamankan di area belt conveyor PT. SBI saat hendak membawa kabur ratusan batang besi hasil curiannya. Sedangkan, lima pelaku lainya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka beraksi mencuri batang besi di area belt conveyor PT. SBI itu terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 01.15 dini hari," kata Rianto. 

Mantan Kapolsek Jenu itu menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersebut kedua pelaku mengaku tidak melibatkan orang dalam, melainkan mereka masuk ke area belt conveyor PT. SBI dengan membawa kendaraan Carry.

Usai memasuki ke area Belt conveyor PT. SBI, para pelaku menunggu kondisi sepi baru kemudian ratusan besi batangan itu dinaikkan ke atas kendaraan.

"Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Pelaku ini dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjarapenjara," katanya. 

Sementara itu, manajemen PT SBI Tuban belum mengeluarkan rilis resmi soal pencurian tersebut. Hanya saja mereka akan melakukan pemeriksaan internal apakah besi tersebut milik perusahaan atau milik kontraktor yang mendapat projek di area SBI. [Ali/Dwi]