Belum Capai Target, Ini Sebab Penerimaan Negara dari Sektor Migas Baru US$ 3,57 Miliar

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi mengatakan penerimaan negara hingga kuartal 1 2023 sebesar US$ 3,57 miliar dari target hingga akhir tahun sebesar US$ 15,58 miliar. 

Belum mencapainya target penerimaan negara disebabkan harga minyak yang cukup tertekan. Sedang dari aspek cost recovery, SKK Migas berhasil mendorong efisiensi hulu Migas seperti sharing fasilitas operasi, kontrak bersama untuk pengadaan barang dan lainnya. 

"Hasilnya hingga kuartal 1 2023 realisasi cost recovery dapat ditahan di angka rendah sebesar 18,5 %," ujar Kurnia seperti dikutip dari situs resmi SKK Migas, Sabtu (6/5/2023). 

Kurnia menambahkan, pemanfaat gas bumi untuk kebutuhan domestik terus dijaga oleh SKK Migas. Rata-rata 67% produksi gas bumi untuk domestik dalam rangka mendukung ketahanan energi dan pembangunan nasional dengan gas sebagai bahan baku industri. 

Selain itu, penyerapan gas bumi di domestik, sektor pupuk dan kelistrikan masih perlu dioptimalkan karena serapannya masih rendah dari daily contract quantity (DCQ) yang telah disepakati. 

Untuk catatan TKDN dikatakan Deputi Dukungan Bisnis Rudi Satwiko mencapai 59,83% atau lebih tinggi dari dari target pemerintah sebesar 57%. Perijinan melalui ODSP berhasil dipercepat menjadi sehari dari target tiga hari. 

Ditutup oleh Sekretaris SKK Migas, Shinta Damayanti bahwa investasi hulu Migas membutuhkan kepastian hukum. Hal ini menjadi harapan dari investor dalam dan luar negeri. Sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012, maka kelembagaan hulu Migas bersifat sementara hingga saat ini. 

"UU Migas akan menjamin investasi jangka panjang dan mendukung capaian target produksi Migas tahun 2030 sebesar 1 juta BOPD dan 12 BSCFD yang telah ditetapkan dalam Indonesia Oil and Gas (IOC) 4.0. SKK Migas berharap UU Migas yang baru dapat segera diselesaikan," pungkasnya. [Ali/Dwi]

 

Temukan konten menarik blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS