Pencatatan Data Kependudukan di Tuban Tidak Valid? Ini Alasannya

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pendataan jumlah penduduk Kabupaten Tuban  ternyata ditemukan tidak valid. Bagamana bisa hal ini terjadi? 

Rupanya ini disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak melakukan pelaporan pencatatan. Kecenderungan masyarakat Kabupaten Tuban melaporkan keluarga yang meninggal dunia ternyata masih minim dan hal ini mengakibatkan pencatatan penduduk di Kabupaten Tuban tidak valid.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Rohman Ubaid  mengatakan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Tuban adalah 1.300.000 jiwa. Tapi itu tidak valid karena masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan pelaporan saat ada yang meninggal dunia.

“Kendala kami masyarakat tidak lapor jika ada keluarga yang meninggal, jadi data kurang valid,” ujar Rohman Ubaid kepada blokTuban.com.

Berbeda dengan perihal pembuatan akta kelahiran, menurutnya untuk pembuatan akta kelahiran masyarakat Tuban cenderung cepat karena kabutuhan pendidikan anak.

Menurut Ubaid orang akan cepat mengurus akta kematian karena yang meninggal memiliki warisan banyak. Pengurusan akta kematian rata-rata dilakukan untuk mengutus pembagian waris.

Untuk memaksimalkan pencatatan kematian dari Disdukcapil bekerjasama dengan perangkat desa untuk melakukan pencatatan kematian dan nantinya satu bulan sekali ada petugas dari  Disdukcapil yang akan datang ke kantor Desa dan akan  melakukan pengurusan.

“Dengan adanya pencatatan nanti kita bisa menonaktifkan di data base bahwa orang yang bersangkutan telah meninggal, walupun akte kematian belum terbit,” tambahnya.[nur/dwi]

 

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS