Teken MoU Dengan Sejumlah Instansi, Bupati Resmikan Operasi MPP Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Rabu (16/06/2021).

Penandatanganan MoU tersebut sekaligus menjadi tanda diresmikannya operasionalisasi MPP di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan, pembangunan MPP ini guna untuk menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, terintegrasi.

“Pelayanan harus selesai dalam satu tempat, dilakukan dengan berintegritas tanpa pungli,” terang Bupati.

Lebih lanjut, diungkapkannya saat ini MPP mengakomodir 123 jenis layanan dari berbagai instansi. Diantaranya 84 unit layanan dari perangkat daerah, 36 unit layanan dari lembaga sektoral dan 3 unit perbankan.

Adapun pelayanan di MPP ini dilakukan berbasis online seperti pengurusan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Bahkan, di MPP pelayanan itu bisa melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna mendukung peningkatan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, pengurusan perizinan sudah menerapkan sistem terbaru yaitu OSN Versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan sistem OSS RBA. Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha.

“Sehingga mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) lebih tinggi lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jatim, Abimanyu Poncoatmojo yang membacakan sambutan dari Gubernur Jawa Timur menyampaikan, pembangunan MPP menjadi terobosan untuk memberi pelayanan terbaik.

Tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tapi juga mampu menyerap investasi dan mendukung pengembangan UMKM di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban.

"Hal itu menjadi gambaran Pemerintah Kabupaten mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dengan baik untuk menunjang pelayanan maupun perijinan di MPP Tuban,” kata Abimanyu.

Menurutnya, implementasi tersebut diwujudkan melalui pengalihan Servis by Document menjadi daring dan Paperless, sebagai pengejawantahan tidak hanya e-Government tetapi juga Smart Governance.

Selaras dengan tujuan tersebut, perlu adanya sinergitas antara pemkab dengan instansi terkait selaku pemberi pelayanan. Dalam hal ini instansi terkait dapatnya menghilangkan ego sektoral antar pimpinan dan instansi, dan mampu bergandengan tangan untuk bisa memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Adapun kecamatan yang mendapatkan mesin ADM agar digunakan secara maksimal guna mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya.

“Atas nama Pemprov Jawa Timur, kami menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk terus memberi pelayanan publik semaksimal mungkin,” pungkasnya.[hud/sas]