Wamenag RI Sebut Sosialisasi Pengelolaan Sistem Resi Gudang di Tuban Kurang Optimal

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) RI, Jerry Sambuaga menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kurang masif dalam mensosialisasikan pengelolaan Sistem Resi Gudang (SRG) kepada masyarakat khusunya para petani.

Hal itu mengakibatkan masyarakat masih belum begitu mengetahui fungsi dari SRG, sehingga mereka khawatir untuk menyimpan komoditas pangan yang dihasilkannya di SRG.

"Hingga saat ini kendala pemanfaatan SRG ini mungkin masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat," terang Wamenag saat meninjau SRG di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (10/6/2021).

Wamendag mendorong kepada Forkopimda dan stakeholder terkait untuk lebih masif lagi dalam mensosialisasikan fungsi dari SRG kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan mau memanfaatkan SRG yang ada.

"Saya harap kepada pemkab maupun stakeholder untuk lebih sering-sering turun  mensosialisasikan SRG agar masyarakat tahu fungsi dari SRG," imbuh Wamendag di dampingi Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dan Bupati terpilih Kabupaten Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Wamenag menegaskan, konsepsimasi dari SRG ini adalah untuk membantu para petani sebagai instrumen nilai jual. Jadi para petani dapat menyimpan hasil pertaniannya ketika harga turun dan dijualnya kembali ketika harga naik.

Disamping itu, SRG juga bisa untuk sekema pinjaman, dengan menyimpan komoditasnya di SRG para petani bisa mendapatkan pinjaman sebagai modal tambahan untuk mengelola pertanian.

Sebatas diketahui, SRG Tuban memiliki luas 1.400 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 2.400 ton. Adapun pengelolaannya kerja sama dengan PT. Mahkota Surya Nusantara selaku pihak ketiga. Di SRG ini juga menyediakan fasilitas pengeringan gabah (Drying), dan pengolahan gabah (Rice Miling Unit). [hud/mu]