Pasca Larangan Mudik, 15-20 Bus per Hari Masuk Terminal Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Masa pemberlakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah telah berakhir pada tanggal 17 Mei 2021.

Berakhirnya masa larangan mudik tersebut membuat kendaraan bus penumpang umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai beroprasi.

Hal itu terlihat di terminal Kambang Putih Kabupaten Tuban. Terminal tipe A tersebut mencatat ada sekitar 15-20 bus AKAP maupun AKDP yang masuk ke dalam terminal dalam sehari.

"Sejak diperbolehkannya operasi pada 18 Mei 2021, rata-rata kurang lebih 15-20 bus AKAP maupun AKDP yang masuk terminal," terang Staf Terminal Kambang Putih Operator Genose 19, Musa, Rabu (19/5/2021).

Selain jumlah tersebut, kata ada juga beberapa kendaraan bus Surabaya-Semarang yang melintas namun tidak masuk ke dalam terminal lantaran penumpangnya penuh.

Sementara itu, di terminal Kambang Putih Tuban petugas terminal juga memberikan pelayanan Tes Genose 19 bagi para penumpang guna untuk mendeteksi Covid-19 secara geratis.

"Kami juga memberikan pelayanan tes Genose kepada para penumpang untuk mendeteksi Covid-19," imbunya.

Diketahui, sejak 17 Mei 2021 kemarin pemberlakuan larangan mudik telah berakhir. Kendati begitu aturan tambahan tentang pengetatan perjalanan masih berlaku hingga 24 Mei 2021.

Aturan tersebut tertulis dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Dalam aturan tambahan tersebut dijelaskan, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum darat akan diberlakukan tes acak rapid test antigen atau tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.[hud/sas]