Kopdar Komunitas di Jatirogo Dibubarkan Aparat, 4 Orang Dibawa ke Polres

Jajaran Polres Tuban membubarkan kegiatan 'kopi darat' (Kopdar) kemounitas salah satu perguruan silat yang digelar di sebuah kafe di Kecamatan Jatirogo, Tuban, Minggu (16/5/2021) sore.
 
Alasan pembubaran kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) karena mengumpulkan masa yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi covid 19. Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai dapat memicu gesekan antar komunitas maupun perguruan silat lainnya.
 
Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso menerangkan, jumlah masa yang menggelar kopdar sekitar 150-200 orang. Untuk itu pihaknya bersama jajaran TNI-POLRI berkoordinasi untuk membubarkan kerumunan tersebut. 
 
Setelah dibubarkan, lanjut mantan Kapolsek Jatirogo tersebut, anggota komunitas dipulangkan per kecamatan. Sementara penitia kegiatan diamankan ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
Sementara itu, Ketua Ranting salah perguruan silat di Jatirogo, Sutiono menyesalkan aksi tersebut. Sebab organisasi resmi perguruannya sendiri belum berani melakukan pertemuan yang dapat menimbulkan kerumunan karena harus patuh dan taat pada aturan pemerintah.
 
Ditambahkan Sutiono, kegiatan tersebut terselenggara juga tanpa ada koordinasi. Justru ia merasa kaget ketika diberitahu pihak Polsek Jatirogo jika terjadi kopdar komunitas tersebut.
 
Pihaknya menghimbau semua anggota perguruan untuk melakukan kegiatan yang lebih produktif dan menghindari kegiatan yang tidak ada faedahnya. Karena kegiatan kopdar semacam itu diklaim dapat memicu gesekan di jalan utamanya. 
 
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com di lokasi kejadian, terdapat empat orang panitia yang diamankan dan dibawa tim Resmob ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Empat orang yang diamankan berinisial WSP (27) asal Singgahan, DKRP (24) asal Jatirogo, WERS (21) asal Senori dan AANF (22) asal Jatirogo.
 
Di lokasi yang sama, petugas kepolisian dari Polsek setempat membagikan masker kepada anggota komunitas yang tidak membawa masker. Mereka juga mendapat himabauan agar menjaga protokol kesehatan di masa pendemi saat ini.