Ribuan Non PNS akan Diikutkan BPJS Naker, Biaya Ditanggung Pemkab

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kabupaten Tuban memiliki jumlah pegawai non PNS kurang lebih 3.000 orang, dan baru 60 orang ikut terdaftar di BPJS Naker.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Tuban, Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein akan mendata pegawai di tiap OPD yang belum terdaftar BPJS Naker. Dari data tersebut, seluruh pegawai Pemkab Tuban termasuk non-PNS akan didaftarkan.

"Keikutsertaan pegawai Pemkab Tuban pada program jaminan sosial ketenagakerjaan akan dibiayai anggaran pemerintah. Akan dianggarkan pada refocusing maupun PAPBD terdekat,” janji wabup, Jumat (30/4/2021).

Politisi asal Rengel menerangkan masyarakat Kabupaten Tuban yang terdaftar BPJS Naker didominasi kelompok pekerja penerima upah yang berjumlah kurang lebih 25 ribu orang.

Jumlah tersebut hanya sekitar empat persen dari total pekerja di Kabupaten Tuban yang mencapai 600 ribu pekerja. BPJS Naker diminta menyasar pekerja sektor lain seperti nelayan, petani, pedagang, maupun sopir.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Diantaranya program jaminan kecelakan kerja, santunan, dan beasiswa.

“Yang terbaru BPJS Naker mencanangkan program jaminan kehilangan pekerjaan,” sambungnya.

Tercatat dari 600 ribu pekerja di Kabupaten Tuban hanya 25 ribu pekerja yang sudah terdaftar. Di samping itu, sebanyak 15 ribu aparatur Pemkab Tuban telah terdaftar BPJS Naker, mencakup PNS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, pengurus RT/RW, dan guru TPQ. 

Perlu diketahui, Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wabup, Noor Nahar Hussein menerima penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Kamis (29/04) di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban. 

Penghargaan tersebut diberikan atas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan yang sama, diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan klaim Jaminan Kematian Pekerja unsur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan Guru TPQ. [ali/ono]